Rabu, 15 Juni 2016

Pelestarian flora dan fauna

Usaha pelestarian flora dan fauna di Indonesia dibentuk suaka marga satwa dan cagar alam.
Suaka marga satwa adalah suatu kawasan hutan tempat melindungi hewan-hewan tertentu dan tidak untuk diburu.
Contoh suaka marga satwa di Indonesia:
1.    Suaka marga satwa G. Leuser di Aceh untuk melindungi gajah, badak, orang utan, tapir, harimau, kambing hutan, dan buaya.
2.    Suaka marga satwa Sumatera Selatan untuk melindungi tapir, badak, harimau, gajah dan rusa.
3.    Suaka marga satwa Way Kambas di Lampung untuk melindungi gajah, badak dan harimau.
4.    Suaka marga satwa Pulau Komodo untuk melindungi komodo.
5.    Suaka marga satwa Baluran Jawa Timur untuk melindungi banteng, badak, kerbau, rusa, dan sebagainya.
6.    Suaka marga satwa pulau Mojo di Sumbawa untuk melindungi kakaktua, ayam hutan, sapi, babi, dan sebagainya.
7.    Suaka marga satwa Kutai Kaltim untuk melindungi babi hutan, banteng, orang utan, rusa, dan sebagainya.

Cagar alam adalah kawasan hutan untuk melindungi hewan, tumbuhan, tanah dan tempat-tempat bersejarah lainnya.
Contoh cagar alam yang ada di Indonesia:
1.    Cagar alam Pulau Dua di Jabar untuk melindungi hutan dan burung laut yang beraneka ragam, sehingga dikenal sebagai kerajaan laut.
2.    Cagar alam Cibodas di gunung Gede untuk melindungi hutan huja tropis dan aneka tumbuhan lainnya.
3.    Cagar alam Ujung Kulon, Jawa Barat untuk melindungi hutan sekaligus binatang di dalamnya seperti badak bercula satu, rusa, buaya, banteng dan sebagainya.
4.    Cagar alam Pananjung Pangandaran untuk melindungi hutan, rusa, banteng, babi hutan, dan sebagainya.
5.    Cagar alam Lalijiwa Jatim untuk melindungi hutan flora alpina dan cemara.
6.    Cagar alam raflesia Bengkulu untuk melindungi pohon Raflesia (bunga bangkai).
7.    Cagar alam Sibolangit Sumatera Utara untuk melindungi flora asli Sumatera.

Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Di Indonesia terdapat 6 taman nasional yang telah ditetapkan oleh UNESCO (atas permintaan Pemerintah Indonesia) sebagai cagar biosfer, 6 taman nasional sebagai Warisan Dunia, dan 2 sebagai situs Ramsar. Terdapat dua taman nasional berstatus cagar biosfer dan warisan dunia, yaitu TN Gunung Leuser dan Komodo.

Taman laut adalah suatu laut yang dilindungi oleh undang-undang sebagai teknik upaya untuk melindungi kelestariannya dengan bentuk cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata, dsb. Contoh : Taman laut bunaken, taman laut taka bonerate, taman laut selat pantar, taman laut togean, dan banyak lagi contoh lainnya.


Taman wisata adalah hutan wisata yang memiliki keindahan alam, baik keindahan flora, fauna, maupun alam itu sendiri yang mempunyai corak khas untuk dimanfaatkan untuk kepentingan rekreasi dan kebudayaan. Contoh Taman wisata mekar sari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar