Senin, 13 Juni 2016

Zat Adiktif

1.      Zat adiktif
Zat adiktif adalah zat yang apabila dikonsumsi dapat mengakibatkan ketagihan atau kecanduan baik fisik maupun psikologis. Zat-zat adiktif merupakan zat yang berbahaya bagi tubuh. Para pemakai zat adiktif sebenarnya tahu bahwa zat adiktif yang mereka konsumsi dapat membahayakan tubuh bahkan jiwa mereka, namun mereka tetap mengonsumsi zat tersebut. Hal tersebut terjadi karena zat adiktif menimbulkan efek yang menenangkan.
Zat adiktif ada dua golongan, yaitu zat adiktif golongan psikotropika dan zat adiktif golongan nonpsikotropika. Zat adiktif golongan psikotropika antara lain berbagai macam obat perangsang (stimulan), obat penekan susunan saraf pusat (depresan), dan obat halusinasi (halusinogen). Sedangkan zat adiktif nonpsikotropika antara lain minuman beralkohol, rokok, kafein, dan inhalan.
a.       Minuman Beralkohol
Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung alkohol.  Alkohol adalah senyawa organik turunan senyawa alkana dengan gugus OH pada atom karbon tertentu. Para ahli kimia di Eropa pada abad pertengahan kemudian menggunakan istilah tersebut untuk menyebut sebuah senyawa berbau khas yang diperoleh dari penyulingan, yaitu etanol yang mempunyai rumus kimia C2H5OH. Berdasarkan kandungan alkoholnya, minuman keras dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu kelompok A dengan kadar alkohol 1–5 %, kelompok B dengan kadar alkohol 5–20 %, dan kelompok C dengan kadar alkohol 20–50 %.
Mengonsumsi alkohol dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan ketagihan yang sering disebut alkoholisme. Sedangkan pecandu alkohol disebut sebagai alkoholik. Ketergantungan terhadap minuman beralkohol dapat menyebabkan perubahan terhadap tingkah laku, disfungsi sosial, dan disfungsi kerja seorang alkoholik. alkohol dalam jangka panjang dapat menyebabkan berbagai macam penyakit, di antaranya fetal alcohol syndrome, sirosis hati, kardiomiopati, hipertensi, dan delirium tremens.
1)      FAS (Fetal Alcohol Syndrome)
Fetal alcohol syndrome (FAS) merupakan cacat bawaan yang mengakibatkan bentuk kepala menjadi tidak simetris, kelainan tingkah laku, dan keterbelakangan mental. FAS terjadi karena seorang ibu yang mengonsumsi minuman beralkohol selama kehamilannya. Kandungan alkohol dalam darah si ibu mengakibatkan kelainan pada pertumbuhan janin yang dikandungnya.
2)      Sirosis hati
Konsumsi minuman beralkohol yang berlebihan dapat menimbulkan sirosis hati (cirrhosis of the liver).  Sel-sel hati tersebut mati karena berbagai hal, misalnya zat-zat kimia (alkohol dan obat-obatan), virus, maupun logam beracun. Tingginya kandungan alkohol dalam darah dapat membunuh sel-sel hati yang dilaluinya. Sel-sel hati yang belum mati akan menggandakan diri untuk menggantikan selsel yang telah mati. Akibatnya, muncul timbunan sel-sel baru.
3)      Kardiomiopati (kerusakan otot jantung)
Kecanduan alkohol dapat menyebabkan kerusakan otot jantung. Otot-otot jantung, terutama pada bilik kiri dan kanan, menjadi lebih besar dan kendur. Akibatnya, jantung tidak dapat memompa darah dengan normal. Kelainan aliran darah dari jantung akan menghambat kinerja ginjal untuk menyaring air dan garam. Tingginya kandungan air dan garam dalam darah akan meningkatkan volume darah yang berpotensi merusak paru-paru.
 4)      Hipertensi (tekanan darah tinggi)
Sebelumnya telah disebutkan bahwa konsumsi minuman beralkohol yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan otot jantung. Perubahan kondisi jantung akibat minuman beralkohol dapat menyebabkan meningkatnya tekanan darah yang dapat mengakibatkan stroke.
5)      Delirium tremens (DTs)
Beberapa kasus kecanduan alkohol menyebabkan timbulnya penyakit delirium tremens (DTs) yang ditandai dengan meningkatnya perasaan bingung, tidak dapat tidur, tekanan mental, dan halusinasi yang parah.

b.      Rokok
Merokok adalah kegiatan mengisap dan mengembuskan asap dari rokok yang dibakar. Sejarah berkembangnya kebiasaan merokok dimulai ketika para penjelajah dari Eropa pada tahun 1500-an menemukan bahwa suku Indian mempunyai kebiasan merokok daun tembakau di dalam pipa. Mereka kemudian meniru kebiasaan orang Indian tersebut dengan menanam tembakau secara besar-besaran di daerah koloninya untuk dijadikan komoditi ekspor. Merokok kemudian menjadi kebiasaan yang tersebar luas di Eropa pada tahun 1600-an. Rokok mengandung sejumlah zat yang dapat menyebabkan ketergantungan atau ketagihan. Oleh karena itu, rokok dapat digolongkan sebagai zat adiktif. Selain menyebabkan ketagihan, zat-zat dalam rokok banyak mengandung racun yang dapat menimbulkan berbagai macam penyakit. Kini orang mulai sadar bahwa rokok berbahaya bagi kesehatan. Di dalam asap rokok terkandung zat kimia lebih dari 4.000 jenis. Empat ratus macam di antaranya merupakan bahan beracun dan 43 macam yang lain bersifat karsinogenik atau pemicu kanker.

Bahan-bahan kimia yang terdapat dalam rokok, antara lain nikotin, karbon monoksida, senyawa kimia dalam tar, senyawa golongan alkohol, dan senyawa golongan amina. Nikotin merupakan zat insektisida yang berbahaya. Pada sebatang rokok terdapat kadar nikotin antara 8 mg hingga 12 mg. Penggunaan nikotin pada dosis rendah menyebabkan tekanan darah naik, sakit kepala, meningkatkan sekresi getah lambung yang menyebabkan sakit maag, muntah-muntah, dan diare. Penggunaan nikotin pada dosis tinggi menyebabkan keracunan, kejang-kejang, kesulitan bernapas, dan berhentinya kerja jantung. Nikotin merupakan zat kimia perangsang yang dapat merusak jantung dan sirkulasi darah dan membuat pemakai nikotin menjadi kecanduan.

Karbon monoksida (CO) merupakan gas yang tidak berwarna dan tidak berbau yang dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna senyawa karbon. Merokok merupakan salah satu contoh pembakaran tidak sempurna yang menghasilkan asap putih (partikel karbon) dan karbon monoksida. Hemoglobin lebih mudah mengikat karbon monoksida daripada oksigen. Hal ini mengakibatkan jantung bekerja lebih keras agar darah mampu mengikat oksigen. Keracunan karbon monoksida dapat menyebabkan kematian. Jika ibu hamil mengisap asap rokok dapat mengganggu perkembangan janinnya bahkan bisa menimbulkan cacat. Selain itu tar pada rokok dapat merusak sel paru-paru, meningkatkan produksi dahak/lendir di paru-paru dan menyebabkan kanker paru-paru. Berdasarkan penelitian, dapat dipastikan bahwa merokok dapat menyebabkan:
1)      kanker saluran pernapasan, dan paru-paru,
2)      penyempitan pembuluh darah,
3)      penyakit jantung koroner,
4)      naiknya kadar gula (sakit diabetes),
5)      kerusakan sel reproduksi pria dan wanita sehingga menyebabkan impotensi dan kemandulan,
6)      naiknya kadar lemak, dan
7)      meningkatkan jumlah bayi yang lahir prematur.
Asap rokok tidak hanya berbahaya bagi perokoknya tetapi juga berbahaya bagi orang di sekitarnya yang secara tidak langsung ikut menghisap (perokok pasif). Risiko asap rokok bagi perokok antara lain perokok pasif dewasa dapat terkena kanker paru-paru, bayi yang dikandung oleh ibu perokok pasif berpontensi mempunyai kelainan, dan anak-anak dari perokok lebih rentan terhadap infeksi saluran pernapasan. Oleh karena itu, bagi yang bukan perokok disarankan menghindari keinginan untuk mencoba merokok, berani (tidak malu) menyatakan keberatan terhadap perokok di dekatnya untuk tidak merokok atau memintanya mencari tempat lain untuk merokok. Hindari tempat-tempat di mana orang bebas merokok.

2.      Psikotropika
Menurut UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika, definisi psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah atau sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikoaktif artinya bekerja melalui mekanisme pengaktifan dimensi kejiwaan yang berupa perasaan, pikiran, dan perilaku. Zat psikotropika terdiri atas obat perangsang (stimulan), obat penekan susunan saraf pusat (depresan), dan obat halusinasi (halusinogen).

1. Obat Perangsang (Stimulan)
Obat perangsang atau stimulan adalah obat-obatan yang dapat menimbulkan rangsang tertentu pada pemakainya. Obat ini bekerja dengan memberikan rangsangan terhadap otak dan saraf. Obat rangsang dapat berupa amphetamine atau turunannya. Stimulan yang sering beredar di pasaran adalah ekstasi dan shabu-shabu.
Pemakaian amphetamine sebagian besar dimanfaatkan untuk menekan nafsu makan berlebih, mengobati penderita hiperaktif, dan penderita narcolepsy, yaitu serangan rasa mengantuk berat yang tiba-tiba dan tidakterkontrol. Akan tetapi, stimulan juga banyak disalahgunakan dalam bentuk konsumsi di luar batas takaran yang dianjurkan.
Pada tahap awal pemakaian, akan timbul perasaan senang berlebihan, rasa percaya diri yang besar, dan semangat yang terlalu tinggi. Pada pemakaian dalam dosis berlebih akan menunjukkan gejala-gejala seperti kejang-kejang, panik, muntah-muntah, diare, bola mata membesar, halusinasi yang menakutkan, tidak dapat mengendalikan emosi, dan koma, yang jika dibiarkan dapat menyebabkan kematian.
a. Ekstasi
Ekstasi atau methylenedioxy amphetamine (MDMA) merupakan zat kimia turunan amphetamine yang memiliki reaksi yang lebih kuat dibandingkan dengan amphetamine. Ekstasi mempunyai rumus kimia C11H15NO2. Ekstasi juga disebut pil setan, karena pengaruhnya seperti setan yang merusak sistem saraf pusat dan sel-sel otak. Selain itu, pil ini juga dapat menyebabkan ketergantungan. Ekstasi yang banyak diperdagangkan biasanya berupa kapsul berwarna kuning dan merah muda atau berupa tablet berwarna coklat dan putih. Ekstasi dapat dikategorikan sebagai kelompok obat yang mudah dimodifikasi struktur kimianya untuk memperoleh bahan aktif yang lebih ampuh khasiatnya.
Jika ekstasi diminum maka akan segera timbul gejala-gejala berikut.
1)      Perasaan menjadi sangat gembira, tersanjung, bersemangat, dan puas diri serta menjadi lebih terbuka kepada orang lain.
2)      Tubuh gemetar, gigi gemeletuk, keluar keringat dingin, dan detak jantung tidak normal.
3)      Nafsu makan hilang, pandangan kabur, dan keluar air mata terusmenerus.
4)      Badan panas luar biasa (hipertermia), yang apabila diikuti dengan minum terlalu banyak air akan menimbulkan ketidakseimbangan cairan di dalam tubuh yang disebut dengan hipnotermia. Jika terjadi komplikasi dapat menimbulkan kematian.
b. Shabu-shabu
Salah satu turunan amphetamine yang lain adalah metamphetamine yang memiliki rumus kimia C10H15N. Zat ini juga dikenal sebagai shabu-shabu. Bentuknya yang berupa kristal tidak berwarna dan tak berbau sangat mudah larut dalam air. Shabu-shabu memiliki efek yang sangat keras pada susunan saraf. Efek yang dapat ditimbulkan cenderung lebih cepat dan lebih hebat daripada ekstasi. Secara psikis shabu-shabu dapat menimbulkan efek-efek berikut.
1)      Timbulnya perasaan sehat, percaya diri, bersemangat, dan rasa gembira yang berlebihan.
2)      Muncul perasaan berkuasa disertai peningkatan konsentrasi semu.
3)      Nafsu makan menurun, sulit tidur, dan biasanya muncul halusinasi. Mirip seperti jika mengonsumsi alkohol, pemakai ekstasi dapat dalam jangka lama dapat mengalami penurunan berat badan terus-menerus, kerusakan organ dalam, stroke, bahkan kematian. Jika orang sudah kecanduan, ia akan terus-menerus gelisah, ketakutan, sensitif, bingung, dan putus asa.
2. Obat Penekan Saraf Pusat (Depresan)
Obat jenis depresan adalah obat yang bereaksi memperlambat kerja sistem saraf pusat. Obat jenis ini biasanya berupa obat tidur dan obat penenang. Obat ini biasanya diminum untuk mengurangi rasa cemas atau untuk membuat pikiran menjadi lebih santai. Obat ini juga dipakai untuk mengatasi insomnia (penyakit kesulitan tidur). Contoh obat penekan saraf pusat antara lain diazepam (valium), nitrazepam (mogadon), luminal, dan pil KB. Di Indonesia para pengedar menamakan obat-obatan ini sebagai pil koplo. Penyalahgunaan obat penekan saraf dapat menimbulkan berbagai macam efek, antara lain perasaan menjadi labil, bicara tak karuan dan tidak jelas, mudah tersinggung, serta daya ingat dan koordinasi motorik terganggu sehingga jalannya menjadi limbung.
3. Halusinogen (Obat Halusinasi)
Obat jenis halusinogen adalah obat yang jika dikonsumsi dapat menyebabkan timbulnya halusinasi. Halusinogen paling terkenal adalah lysergic acid diethylamide (LSD). Selain itu, ada juga halusinogen yang tak kalah hebatnya dalam menciptakan halusinasi bagi pemakainya, yaitu psilocybin, yang dihasilkan dari spesies jamur tertentu, dan mescaline, yang dihasilkan dari sejenis kaktus yang bernama peyote.
Efek yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan obat halusinasi ini adalah sebagai berikut.
a.       Keringat berlebihan, denyut jantung menjadi cepat dan tak teratur, timbul perasaan cemas.
b.      Pupil mata melebar dan pandangan mata kabur.

c.       Terjadi gangguan koordinasi motorik dan terjadi halusinasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar